Rabu, 26 Januari 2022

Cara Mendapatkan Surat Pengalaman Kerja dari Dinas Pendidikan

| Rabu, 26 Januari 2022

Bagaimana cara mendapatkan Surat Pengalaman Kerja dari Dinas Pendidikan?


Bapak/ibu guru yang sudah lulus PPPK tentu membutuhkan surat pengalaman kerja dari Dinas Pendidikan yang diminta oleh pihak BKN/BKD untuk diunggah di laman sscasn.


Surat pengalaman kerja ini menjadi bukti bahwa calon PPPK bekerja di instansi yang bernaung di bawah Dinas Pendidikan.


Berikut ini adalah tata cara untuk mendapatkan Surat Pengalaman Kerja dari Dinas Pendidikan. Siapkan berkas-berkas diajukan ke Dinas Pendidikan setempat.

1. Surat pengantar dari sekolah.

2. Surat keterangan aktif mengajar/sebagai tenaga honorer dari sekolah ditandatangani Kepala Sekolah diatas materai.

3. SK awal sampai akhir dilegalisir Kepala Sekolah. Misal pernah pindah tugas, maka berlaku tanda tangan Kepala Sekolah terakhir.


Demikian tata cara mendapatkan surat pengalaman kerja dari Dinas Pendidikan. Semoga bermanfaat. Terima kasih.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar