Sudah hampir dua bulan sejak bulan Maret 2020 sekolah diliburkan imbas dari pandemi Corona. Hal ini tentu saja berdampak bagi pendidikan anak usia sekolah. Mereka tentu saja tidak dapat pembelajaran di sekolah.
Pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menghimbau guru menerapkan proses belajar mengajar jarak jauh. Salah satunya menggunakan media elektronik melalui beberapa aplikasi online baik streaming maupun berbentuk teks biasa.
Belajar di dunia virtual bisa sangat membantu. Aplikasi teleconference seperti Skype, Zoom, dan Google Meet bisa digunakan untuk bertatap muka jarak jauh.
Group Whatsapp dan Facebook pun bisa digunakan sebagai sarana berbagi materi pelajaran antara guru dan peserta didik.
Namun sayangnya banyak kendala dalam pelaksanaan pembelajaran virtual ini. Kendala tersebut antara lain tidak meratanya sinyal internet di seluruh penjuru tanah air. Internet ada tapi kualitas sangat jelek. Jangankan streaming, mau buka halaman internet saja sulitnya minta ampun.
Kendala lainnya tentu saja masalah pembiayaan kuota data. Tidak semua orang tua siswa adalah orang mampu untuk membeli kuota data. Mereka dari kalangan bawah lebih memikirkan isi perut daripada kuota.
Baru-baru ini pemerintah juga mengeluarkan kebijakan dengan menayangkan pembelajaran via TVRI. Pembelajaran ini dimaksudkan agar bisa diakses oleh peserta didik yang kesulitan mendapatkan akses internet utamanya di daerah pelosok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar