Senin, 03 Juni 2019

Pengertian Sertifikasi dan Kinerja Guru

| Senin, 03 Juni 2019
Artikel ini ditulis dan diolah oleh penulis tamu sekolahoke.com yang mengangkat tema pendidikan tentang sertifikasi dan kinerja guru.

Pengertian Sertifikasi dan Kinerja Guru
Oleh: Khalimatus Sya’diah
E-mail: khalimatussyadiah.0101.15.01571@gmail.com

Sebelum kita membahas lebih jauh, mari kita lihat dulu apa pengertian dari sertifikasi dan kinerja guru. Berikut pengertian sertifikasi menurut para ahli:  
1) Sertifikasi adalah program pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan kinerja guru (Mulyasa, E: 2005). 

2) Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sertifikasi merupakan bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional (UU Nomor 14 tentang Guru dan Dosen: 2005). 

3) Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar profesionalitas guru (Dirjen DIKTI: 2009). 

4) Sertifikasi guru adalah upaya peningkatan mutu guru dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru, sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan (Panduan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Tahun 2006). 

5) Sertifikasi guru adalah proses pemberian penghargaan kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi sebagai upaya peningkatan mutu guru (Syafaruddin : 2008). 

6) Sertifikasi guru adalah proses untuk memberikan sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan kompetensi (Kunandar: 2007).

Selanjutnya, definisi kinerja menurut beberapa ahli pendidikan antara lain: 

1) Kinerja atau Performance sering disebut dengan unjuk kerja. Kinerja menurut LAN (Lembaga Administrasi Negara) adalah sebagai prestasi kerja atau pelaksanaan kerja, atau hasil unjuk kerja. 

2) Menurut August W. Smith Kinerja adalah Performance is output derives from processes, human otherwise yaitu hasil dari suatu proses yang dilakukan manusia. 

3) Mangkunegara dalam tulisan Khairul Azwar mengatakan bahwa Kinerja adalah prestasi kerja atau hasil kerja (output) baik secara kualitas maupun kuantitas yang dicapai persatuan periode waktu dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. 

4) Menurut Mangkuprawira dan Vitalaya, menyatakan Kinerja merupakan suatu kontruksi multidimensi yang mencakup banyak faktor yang mempengaruhinya. Faktor tersebut terdiri dari faktor intrinsik guru (personal/ individual) atau SDM dan faktor ekstrinsik (Martinis dan Yamin: 2009).

Sedangkan kinerja guru berdasarkan Peraturan Menteri Departemen Pendidikan Nasional RI tahun 2012 menyatakan bahwa Kinerja guru adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pengajar dalam rangka pembinaan terhadap peserta didik yang didasarkan pada kecakapan dan kemampuan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar