Artikel ini menjelaskan hubungan antara sertifikasi dan kinerja guru. Ditulis dan diolah oleh penulis tamu sekolahoke.com
Hubungan Antara Sertifikasi dan Kinerja Guru
Oleh: Khalimatus Sya’diah
E-mail: khalimatussyadiah.0101.15.01571@gmail.com
Dari beberapa definisi diatas tentang sertifikasi, pada intinya adalah mengenai perbaikan atau peningkatan kualitas guru atau tenaga kependidikan.
Kemudian juga pengertian dari kinerja kerja merupakan suatu penunjukan bagaimana melakukan kerja maupun tugasnya. Yang diharapkan lebih mengoptimalkan kinerja guru tersebut, dalam melakukan kegiatan pendidikan.
Mengenai kesejahteraan guru yang didukung oleh adanya sertifikasi ini, sangat memungkinkan untuk seorang guru bisa meningkatkan kinerjanya.
Bisa dikatakan sertifikasi ini menjadi motivasi bagi guru, agar menjadi lebih baik dan profesional dalam mendidik peserta didik.
Proses sertifikasi menuju kinerja profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi guru harus diikuti dengan kenaikan kesejahteraan. Kesejahteraan guru tercermin oleh pemanfaatan gaji dan insentif yang diperoleh. Kesejahteraan guru di Indonesia yang rendah dapat mempengaruhi kinerja guru, semangat pengabdian dan upaya mengembangkan profesionalisme (Tilaar, 2008).
Adapun perlunya dilakukan sertifikasi guru dengan alasan untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan finansial secara layak sebagai profesi yang akhirnya menjadi target terciptanya kualitas pendidikan (Trianto dan Triwulan, 2007).
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah memperhatikan betul akan kesejahteraan para guru, yang berujung pada peningkatan kualitas pendidikan di Negara ini. Yang memiliki jumlah kepadatan penuduk yang tidak sedikit, dan terus bertambah pula populasinya. Sehingga dibutuhkan pula tenaga-tenaga guru yang profesional untuk menunjang kemajuan negara, yang dimulai dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Sertifikasi guru berpengaruh positip terhadap kinerja guru. Instansi pendidikan yang memberikan sertifikasi kepada guru, maka akan diikuti peningkatan kinerja guru. Jadi, sertifikasi ini merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air sekaligus untuk mensejahterakan para pendidik sebagai agen perbaikan pendidikan.
Sedangkan hubungan dari sertifikasi dan kinerja guru terletak pada hasil pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang dibimbing oleh para pendidik, baik itu Dosen dan Guru. Sertifikasi yang merupakan sertifikat untuk menunjang keprofesionalitasan para pendidik, yang ditujukan agar para pendidik lebih meningkatkan kinerja mereka untuk mendukung Pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan Negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar