KPU menetapkan Jokowi - Ma'ruf Amien sebagai pemenang pilpres 2019 (22/05). Penetapan ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 34 propinsi di Indonesia. Dalam penghitungan suara akhir Jokowi mengantongi hampir 86 juta suara unggul 15 juta suara dari pasangan Prabowo -Sandi.
Sayangnya keputusan ini menimbulkan gejolak dari kubu yang kalah. Mereka tidak menerima begitu saja hasil pilpres ini.
Massa yang tidak puas melakukan demonstrasi di depan KPU Pusat dan Bawaslu. Mereka mendesak Jokowi - Ma'ruf didiskualifikasi karena indikasi kecurangan.
Beberapa pengamat menilai tindakan demonstrasi ini tidak perlu dilakukan. Jika memang terjadi tindak kecurangan dalam pilpres maka sengketa bisa diajukan ke MK bukan membabi buta dengan pengerahan massa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar