Tulisan ini dibuat sehari menjelang Pemilu 2019 tanggal 17 April 2019.
Besok adalah hari pesta demokrasi di Indonesia. Rakyat Indonesia di seluruh penjuru dunia akan melakukan pemilihan baik wakil rakyat yang akan duduk di DPR dan presiden serta wakil presidennya.
Untuk capres dan cawapres akan bertarung Ir. Joko Widodo - Ma'ruf Amin melawan Prabowo - Sandiaga Uno.
Salah satu isu menarik yang diusung pasangan Prabowo - Sandiaga Uno yang perlu diperhatikan oleh insan pendidikan adalah bahwasannya mereka akan menghapus Ujian Nasional (UN) yang sudah berlangsung lebih dari 1 dasawarsa.
Bagaimana jika ini terjadi? Apakah pendidikan Indonesia akan mengalami kemerosotan kualitas? Bagaimana mengukur hasil pendidikan Indonesia?
UN merupakan tolak ukur penilai hasil pendidikan yang ditempuh selama di bangku sekolah. UN ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Pada perjalanannya UN mengalami pro dan kontra. Mulai dari jumlah mata pelajaran yang diujikan yang tidak mewakili seluruh pelajaran yang ada, tolak ukur kelulusan yang hanya ditentukan oleh mata pelajaran yang di-UN-kan, hingga kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum.
Pemerintahpun setiap tahunnya melakukan revisi pelaksanaan UN. Yang awalnya 100 persen kelulusan ditentukan dengan hasil UN, kemudian menurunkan prosentase dengan memperhitungkan nilai sekolah, hingga akhirnya memberikan hak 100 persen sekolah yang menentukan kelulusan.
Jika UN ini dihapus maka tentu tidak ada lagi tolak ukur nasional. Tidak ada lagi standarisasi nilai hasil pendidikan di Indonesia.
Bagaimana dengan kualitas hasil pendidikan? Kualitas hasil pendidikan tidak bisa disamaratakan seluruh Indonesia. Indonesia merupakan negara yang luas dengan berbagai macam suku bangsa dan latar budaya. Jadi wajar kalau kualitas tidak sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar