Senin, 09 Mei 2011

Cara Memperpanjang SIM, Mudah Tanpa Calo

| Senin, 09 Mei 2011
Pagi ini saya hendak memperpanjang SIM di Satlantas Jember. Dengan percaya diri saya masuk ke ruang pendaftaran langsung menuju ke loket. Setelah menyodorkan 1 lembar fotokopi KTP, SIM asli dan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas, saya berniat duduk di kursi antrian.

Baru dua langkah berjalan, petugas loket memanggil. Dengan sedikit ragu saya kembali ke loket.

"Ada surat mutasi, pak?" tanya petugas itu dengan ramah.

"Surat mutasi apa ya?" tanya saya heran.

"Begini, Pak. Untuk pemilik SIM dari luar kabupaten yang berganti domisili atau alamat KTP harus menyertakan surat mutasi dari Satlantas daerah asalnya," petugas menjelaskan.

"Oh begitu ya, Pak. Jadi saya harus ke Satlantas Bondowoso?" saya bertanya supaya jelas.

"Benar, Pak. Silahkan bapak lampirkan berkas mutasi dengan persyaratan perpanjangan SIM ini besok."

Akhirnya saya bergegas ke tempat parkir lalu memacu kendaraan ke Bondowoso yang berjarak 33 km dari Jember. Saya berpacu dengan waktu karena besok adalah hari terakhir SIM saya kadaluwarsa.

Di Satlantas Bondowoso saya segera menuju loket yang sudah sepi karena jam kerja akan tutup 5 menit lagi. Petugas loket meminta fotokopi KTP dan SIM masing-masing 2 lembar. Untunglah saya sudah mempersiapkannya.

20 menit kemudian berkas surat mutasi sudah beres. Dengan uang sebesar Rp 50.000,- berkas tersebut berpindah ke tangan saya. Betapa leganya.

Besok saya akan ke Satlantas Jember seperti pagi tadi. Bedanya ada 4 berkas yang harus disertakan, yaitu:
  • 1 lembar fotokopi KTP
  • Surat Keterangan Sehat
  • SIM asli
  • Surat Mutasi

Nah itu cerita saya mengenai perpanjangan SIM. Semoga bermanfaat bagi anda yang ingin melakukan hal serupa tapi lupa caranya.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar