Pemerintah Kabupaten Jember melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama bulan Ramadhan tahun 2024. Hal ini sesuai dengan edaran Dinas Pendidikan tanggal 8 Maret 2024 tentang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama Bulan Ramadhan 1445 H.
Ada dua pandangan tentang PJJ di Kabupaten Jember ini. Satu pandangan menganggap ini baik karena bisa lebih khusuk melaksanakan ibadah puasa baik bagi guru maupun siswa. Namun pandangan lainnya mengatakan PJJ ini tidak efektif dalam proses belajar mengajar karena terbatas oleh ruang dan waktu.
Pandangan pertama yang setuju dengan PJJ menganggap bisa lebih khusuk dalam beribadah puasa. Alasannya pembelajaran tatap muka lebih banyak godaannya.
Salah satu godaan puasa adalah dari segi emosional. Guru kadang terpancing emosi selama proses belajar mengajar ketika menghadapi anak yang kurang disiplin dalam KBM.
KBM tatap muka juga menguras energi guru dan siswa sehingga bisa menjadi salah satu alasan membatalkan puasa.
Pandangan lainnya tidak setuju dengan PJJ selama bulan ramadhan. Menurut kelompok ini, PJJ membuat KBM tidak berjalan dengan efektif.
PJJ membuat KBM tidak efektif karena banyak kendala seperti komunikasi antara guru dan murid yang terbatas ruang dan waktu dan masalah sumberdaya seperti internet apalagi di pedesaan.
Demikianlah pandangan PJJ selama bulan suci ramadhan tahun 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar