Sabtu, 02 Maret 2013

Main Forex Halal Atau Haram?

| Sabtu, 02 Maret 2013
Forex kependekan dari Foreign Exchange. Bahasa gampangnya, jual beli mata uang. Mata uang A dibeli dengan mata uang B. Begitu pula sebaliknya, mata uang B dijual dengan mata uang A.

Apakah main forex halal atau haram?

Menurut fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), forex halal. Forex tidak ada unsur riba. Forex termasuk ke dalam hukum jual beli. Dan jual beli diperbolehkan dalam islam. Selengkapnya simak fatwa MUI. Bisa dicari  di Google dengan kata kunci "Fatwa MUI tentang Forex".

Mengapa forex halal?

Forex tidak sama dengan judi. Main forex tidak bermain untung-untungan yang biasanya terjadi dalam perjudian. Dalam forex, orang melakukan analisis untuk menjual uang suatu negara.

Forex juga bukan uang riba. Uang forex bukan uang bunga berbunga atau beranak pinak. Uang hasil keuntungan forex adalah pendapatan jual beli uang suatu negara dengan negara lain.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar