Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah menempuh pembelajaran. Dengan kata lain KKM adalah tolok ukur ketuntasan belajar peserta didik.
KKM merupakan nilai minimal hasil uji kompetensi yang diberikan oleh guru. Besaran skor KKM ini ditentukan pada awal tahun pelajaran. Jika tidak tercapai maka peserta didik mendapat pembelajaran dan ujian remedial setiap kompetensi dasar yang tidak tuntas.
Cara menentukan KKM menggunakan hitungan matematis berdasarkan tiga kriteria. Ketiga kriteria itu adalah Input peserta didik, fasilitas dan tingkat kompleksitas materi.
Input peserta didik diukur dari nilai rata-rata pada perolehan nilai tingkat sebelumnya. Untuk kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA didasarkan pada nilai ijasah atau nilai sekolah sebelumnya.
Fasilitas adalah ketersediaan media untuk mencapai kompetensoi tertentu. Misalnya, untuk pelajaran Bahasa Inggris, ketersediaan lab bahasa dan media audio visual lainnya juga dihitung.
Kompleksitas materi didapat dari hasil analisis guru mata pelajaran. Tingkat kompleksitas bisa dilihat dari seberapa banyak komponen yang dibutuhkan untuk mencapai satu kompetensi. Semakin banyak komponen, maka materi tersebut dianggap sangat kompleks.
Perlu diingat, semakin besar nilai kompleksitas, berarti materi pelajaran tergolong mudah. Misalnya kita menentukan nilai kompleksitas 90 maka, materi tersebut adalah materi mudah. Jika 30, maka materi tersebut sangat rumit.
Perlu diingat, semakin besar nilai kompleksitas, berarti materi pelajaran tergolong mudah. Misalnya kita menentukan nilai kompleksitas 90 maka, materi tersebut adalah materi mudah. Jika 30, maka materi tersebut sangat rumit.
Berikut ini akan disampaikan hitungan sederhana untuk menentukan KKM.
KKM = (Nilai Input + Nilai Fasilitas + Nilai Kompleksitas) : 3. Misalnya Input siswa adalah 75, Fasilitas 70, dan Kompleksitas materi 70 maka Nilai KKM = (75 + 70 + 70) : 3. Hasilnya adalah 71. Jadi KKM untuk pelajaran yang diajarkan adalah 71.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar