Rabu, 01 November 2017

Benarkah Harus Daftar Ulang Kartu Menggunakan NIK dan Nomor KK?

| Rabu, 01 November 2017
Kominfo melakukan sosialisasi pendaftaran ulang kartu menggunakan NIK dan Nomor KK. Sosialisasi ini menimbulkan keresahan dari masyarakat. Ada yang khawatir disalahgunakan. Adapula yang tidak percaya bahwa program ini dari pemerintah.

Benarkah harus daftar ulang kartu menggunakan NIK dan Nomor KK?

Benar. Kominfo mengharuskan seluruh masyarakat pengguna telpon seluler mendaftar ulang menggunakan NIK dan Nomor KK.

Mengapa harus menggunakan NIK dan Nomor KK?

NIK dan Nomor KK digunakan untuk mengidentifikasi kebenaran data yang dikirim. Ini untuk meminimalisir banyaknya kasus penipuan menggunakan nomor kartu seluler.

Bagaimana untuk mengecek bahwa pendaftaran ini bukan hoax atau akal-akalan penjahat?

Ini bukan hoax karena berita langsung dari Kominfo. Bisa disimak di situs resmi Kominfo. Selain itu provider juga melakukan sosialisasi di nomor 4444 yang merupakan nomor resmi Kominfo.

Kapan terakhir waktu pendaftaran kartu seluler?

Pendaftaran dimulai tanggal 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018.

Apa yang terjadi jika tidak mendaftar ulang?

Kominfo mengancam akan memblokir kartu pengguna jika melewati masa tenggang pendaftaran belum mendaftar.

Related Posts

1 komentar:

  1. waduh berabe dong pak, kartu sim saya belum di daftar,untung mampir di mari jadi ingat masalah ini, thanks ya pak

    BalasHapus