Lagu Hymne Guru adalah lagu yang wajib dihafal oleh insan pendidikan. Lagu tersebut merupakan lagu pujian kepada ibu dan bapak guru.
Menurut lagu itu guru adalah laksana embun penyebuk dalam kehausan. Guru adalah pelita dalam kegelapan. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa.
Ternya lirik lagu Pahlawan Tanpa Tanda Jasa tersebut telah diganti. Penulispun tidak tahu sejak kapan diganti.
Lirik lagu "Engkaulah pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa" diganti menjadi "Engkaulah patriot pahlawan bangsa, bina insan cendekia."
Menurut yang kabar beredar penggantian lirik lagu tersebut terjadi sejak jaman reformasi dimana kesejahteraan guru meningkat. Apalagi ada sertifikasi guru yang diganjar dengan uang jutaan.
Benarkah guru bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa? Tak mudah menjawab pertanyaan ini. Karena tolak ukurnya tidak jelas.
Hingga saat ini guru masih menjadi garda terdepan dunia pendidikan yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
Guru masih menjadi tempat bertanya bagi siswanya. Bahkan guru masih menjadi bagian dari wiyata mandala. Kecuali suatu saat nanti tidak butuh guru, cukup mbah google yang menggantikan posisinya.
Tapi jika memandang upah guru yang meningkat drastis, kemudian menganggapnya bukan pahlawan tanpa tanda jasa, sepertinya kurang adil.
Dulu gaji guru PNS sangat kecil, hingga mereka harus hutang sana hutang sini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Sekarang? Guru baru diangkat saja dengan golongan IIIa sudah memperoleh gaji dua jutaan (tahun 2015). Apakah ini yang membuat mereka tidak disebut pahlawan tanpa tanda jasa?
Bagaimana dengan honorer/GTT/Sukwan? Mereka juga berprofesi guru. Status sama-sama guru. Tapi hak mereka tidak serupa dengan PNS.
Gaji sukwan/GTT/Honorer bahkan ada yang jauh di bawah UMR. Mereka pun sampai harus nyambi kerja. Bahkan ada yang jualan cilok untuk menyambung hidup. Masya Allah.
Lalu dengan over generalisasi mengatakan guru sudah bukan lagi pahlawan tanpa tanda jasa? Sebuah ironi negeri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar